Wp dapat PM di prepopulated atas transaksi jasa angkutan umum FP 08. namun setau wp, penjualnya bukan pkp. itu gimana ya?
di PM tertera informasi penjual/penerbit fp. silahkan dicek apakah benar lawan transaksinya. jika ragu boleh konfirmasi ke lawan transaksi nya ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA