Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wp melakukan pengaktifan kembali npwp. WP sekalian mau cetak ulang. namun kpp sebutkan cetak ulang bisa setelah 30 hari pengaktifan kembali npwp. itu benar?


Jawaban

tidak ada aturan yang menyebutkan hal tersebut. sesuai dengan per-04/2020, permintaan kembali npwp dapat dilakukan di kpp mana pun untuk WP OP tanpa ada syarat batasan hari tertentu. selain itu, WP juga bisa menggunakan npwp elektronik ya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B B H F​ G
E V C U A