Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya dapat tagihan dari • Google Asia Pacific Pte. Ltd. untuk PPN-nya kan sudah saya setor ke mereka karena mereka PMSE, tapi untuk PPh Pasal 26 apakah saya harus potong ya?


Jawaban

Pmse kan cuma ngatur terkait ppn ya. Kalau pph 26, sepanjang masuk ke definisi di pph 26, maka dipotong pph pasal 26

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V P Z R A
N G R Y​ L