Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menggunakan jasa dari perusahaan batam yang status PKP sudah dicabut (penyerahan juga di batam), namun pada saat diterbitkan invoice juga diterbitkan faktur pajak. apakah bisa dikreditkan atas fp yang diterbitkan oleh pemberi jasa tersebut?


Jawaban

Penyerahan JKP dari kawasan bebas ke TLDDP, dipungut PPN namun pungutnya menggunakan SSP sesuai PMK-173/2021

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M O W T B
I V​ A᠎ V O