Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#10Q : “Untuk ppn atas jasa penanganan bongkar muat dikenakan berapa ya ? adakah pmk yang mengatur ? jasa penanganan bongkar muat dipelabuhan min, via pelayaran, biasanya dari pelabuhan sampe ke tempat pembongkaran https://twitter.com/ngkolgorengh/status/1577937107707781120 ” ini kalau ga masuk di PP 28/2009 berarti kan ga masuk yang dapat pembebasan PPN, berarti ini kena PPN atas jasa kena pajak secara umum aja ya? atau ada aturan lain yang mengatur?


Jawaban

#10A halo to, ada PP 74 tahun 2015, coba cek di Pasal 2, selama memenuhi kriterianya, bisa mendapatkan fasilitas dibebaskan.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G Q J F
C J F A I