Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah pemakaian ruang untuk meeting berupa paket meeting (sudah termasuk makanan) di hotel dikenakan PPh atau tidak?


Jawaban

Atas penghasilan yang yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya tidak termasuk ke dalam objek PPh 4 ayat 2. Jika sewa meeting room-nya tadi dianggap merupakan bagian dari jasa pelayanan penginapan maka atas transaksinya tidak dikenakan PPh 4 ayat 2.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A K E L​ D
I M J T T