Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya jika ada pinjaman dari CV ke direktur, di direktur kan jadi hutang, nanti bunga dari hutang tersebut, yang potong, bayar, dan lapor bunganya CV atau direktur?


Jawaban

berarti nanti pihak direkturnya ada membayar bunga pinjaman ke cv ? Wp op berarti tidak melakukan pemotongan pph 23 atas pembayaran bunga tersebut, karena pada dasarnya op bukan pemotong pph 23, kecuali wp op yang ditunjuk. WP Orang pribadi yang ditunjuk sebagai pemotong PPh 23 pun, ini hanya memotong PPh Pasal 23 atas sewa saja Jadi atas penghasilan bunga yang diterima cv dilaporkan di spt tahunan cv nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z N C B᠎ S
Y M K K H