untuk perubahan pejabat penandatangan fp setelah berlakunya per 03/11 bagaimana ya mas?
silakan buat surat penunjukannya dan diarsipkan sendiri tanpa perlu diberitahukan ke kpp, kemudian silakan ubah/sesuaikan nama penandatangan faktur di aplikasi efaktur desktop sesuai nama pejabat baru tadi
ARRY MUKTI PRABOWO