Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bunga pph 23kapan terutang? kalau jatuh tempo adalah akhir tahun tp tiap bulan dicatat dipembukuan bagaimana?


Jawaban

dikembalikan ke PP 94/2010, Pasal 15 bunga terutanng saat jatuh tempo. Yang dimaksud dengan “saat jatuh tempo pembayaran” adalah saat kewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan atas kesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atau perjanjian atau faktur.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T G V L
A E R S K