#57 Q: stp lewat jatuh tempo, masih bisa disetor? ya bisa kan ya setor aja biasa. nah, telat bayar stp, dikenai stp atas itu?
#57A by pm masih bisa disetor. kalau sampai batas waktu penyetoran STP tetapi belum disetorkan, bisa lanjut ke penagihan aktif Pasal 48 ayat (5) PP 74 th 2011
FERY DWI FEBRIANTO