Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pelaporan PPh Pasal 15, apakah manual?


Jawaban

sebelumnya WP sudah menggunakan SPT elektronik, maka wajib menggunakan elektronik. pelaporan bisa ke PJAP atau ke KPP langsung CSV nya

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q T N N E
H Y Y H D