Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

instansi pemerintah menyewakan bangunan kepada badan biasa. apakah badan melakukan pemotongan pph final 4 ayat 2?


Jawaban

harusnya tidak, karena instansi pemerintah bukan subjek pajak sehingga tidak dilakukan pemotongan pph final.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E᠎ Q X A
I C H E Z