Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

permintaan sertel pertama kali WP Badan Non PKP status cabang, jika pimpinan cabang berhalangan hadir, diwakilkan karyawan apakah bisa? karyawan yang datang perlu surat kuasa khusus kah?


Jawaban

Untuk cabang oleh Pimpinan Cabang atau Pengurus Cabang Lainnya, permintaan sertel tidak dapat dikuasakan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P B Q W
T T Y​ B M