Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

capital gain karena penggabungan usaha apakah terutang PPh, bagaimana pengenaannya?


Jawaban

kena PPh, dikenai pph dengan tarif umum di spt tahunan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R A A H
G F M A M