mengenai penambahan lapisan tari pph 21 pada espt, apakah sudah ada patchnya
belum ada update aplikasi, untuk lapisan tarif, silakan ubah manual di menu referensi→tarif pasal 17, sesuaikan dg tarif di UU HHP. minusnya adalah, lapisan tarif tertinggi yg 35% belum terakomodir di eSPT 21
SIGIT RAHARJO