kalo jasa pengiriman potong pph 23 di unifikasi kode objek pajaknya 100 apa 104?
Yang ditanya kjs apa kode objek pajak, sesuai lampiran KEP-143/2022 Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang PPh kode objek pajaknya 24-104-56
RIGAR TABAH PRIMADANA