Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A ada beli barang tapi ditalangi dulu oleh PT B, kemudian PT B nanti reimburse ke PT A. apakah PT A boleh membiayakan atas pembelian tersebut ?


Jawaban

boleh, kembali lagi ke pasal 6 dan 9 terkait biaya fiskal

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Q Z​ U V
R L V D X