Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan rumah subsidi masih dibebaskan PPN ?


Jawaban

ada diatur mengenai bkp strategis sesuai pp 48/2020 dan pmk 115/2021, unit hunian Rumah Susun Sederhana Milik yang perolehannya dibiayai melalui kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi, bisa dibebaskan ppn nya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y U᠎ C T
F U W H E