Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ada menerima jasa freight forwarding, tapi lawan transaksinya memberikan surat pernyataan tidak dipotong pph 23 itu bisa dipake jadi gak dipotong ?


Jawaban

jasa freight forwarding masuk kedalam jasa lain dalam pmk 141/2015, jadi harusnya terutang pph 23, kecuali surat pernyataan yang dimaksud adalah skb pph 23

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J N I V
X F I D M