perusahaan jasa kosntruksi beli komputer ke op dan disitu ada jasa instalasi. tapi diinvoice hanya ada rincian barang dan tidak ada detail jasa instalasinya, itu aspek pph nya gimana ?
jika ada jasa instalasi oleh wp op, maka dipotong pph 21. untuk nilai dpp nya sesuai pasal 10 ayat 5 per 16/2016, jasanya saja, kecuali apabila dalam kontrak/perjanjian tidak dapat dipisahkan antara pemberian jasa dengan material atau barang maka besarnya penghasilan bruto tersebut termasuk pemberian jasa dan material atau barang.
RIZKIANTO