PPh 23. WP menerbitkan invoice di 2021. Pembayaran di 2022. Lawan transaksi ada SKB PER-01/2011 tapi sudah tidak berlaku di 2022. Seharusnya bupot dibuat kapan?
Kapan bupotnya dibuat mengacu ke saat terutang PPh 23 sesuai pasal 15 PP 94 Tahun 2010.
NIKEN PRATIWI