Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin melaporkan validasi atas penjualan aset apartement. tapi karna apartement tidak ada tanah, saya jadi sedikit kesulitan untuk melakukan validasi.bagian luas tanah dan luas bangunan di e bphtb itu harus saya masukan angka yang mana ya ? apakah untuk tanah saya harus masukan angka dari bumi bersama seluas 24 dan untuk luas bangunan saya m,asukan angka bangunan seluas 148.


Jawaban

#35A: Di PER 18/2017 stdtd 21/2019 terkait permohonan validasi SSP PPhTB tidak disebutkan untuk pengisian tanah/bangunan case apartemen. Diarahkan konfirmasi ke KPP untuk pengisian kolom luas tanah/bangunan.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C R N I
W J W O B