wp ada pembetulan bupot unifikasi, dimana menambah dpp sehingga pph terutangnya akan bertambah. untuk pembuatan billingnya jika melalui unifikasi apakah tinggal selisih KB yang muncul atau tetap keseluruhan jumlah KB nya ya ? mending buat billing dari menu pembayaran sendiri ?
untuk amannya silakan bisa buat billing melalui menu pembayaran. Untuk billing di unifikasi kemungkinan akan terbentuk sesuai jumlah KB di SPT masa nya
RIZKIANTO