Kalau ada WNA SPDN meninggalkan Indonesia selama-lamanya di tahun 2022. Cara menyampaikan SPT Tahunan untuk bagian tahun pajak terakhir gimana?
Di efiling dan eform belum ada pilihan tahun 2022. Bisa coba konfirmasi KPP pelaporan bagian tahun pajak tsb teknisnya seperti apa.
NIKEN PRATIWI