Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP membayarkan PPh 25 hanya sebagian lalu ditambahkan di PPh 29, mendapatkan SP2DK?


Jawaban

Dijelaskan kewajiban pembayaran PPh 25, kalau mau pengurangan angsuran itu ada KEP 537. Jadi sepanjang WP tidak mengajukan pengurangan kewajiban PPh 25 tetap sesuai perhitungan SPT sebelumnya

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J I J X
A S G D᠎ Q