Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dikenakan pph 22 impor dan PPN. tapi wp punya sket pp 23/2018.


Jawaban

sesuai ketentuan (Pasal 4 ayat 8 PMK-99/PMK.03/2018), Pemotong atau Pemungut Pajak tidak melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap Wajib Pajak yang memiliki Surat Keterangan yang melakukan transaksi impor. silahkan konfirmasi dan berikan sket ke bea cukai, dan untuk yang terlanjur dibayar bisa ajukan pmk 187 atau pbk

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K K Y N J
R D E​ I C