#33Q saya ingin bertanya terkait dengan PMK 8/2013 bu. terkait permohonan pengurangan sanksi itu kan akan diberikan keputusan paling lama 6 bulan ya Bu. apakah dalam menungu masa 6 bulan itu, wajib pajak ttp dikenakan sanksi karena tdk membayar sanksi yg diajukan pengurangan tsb?
#33A sebentar ya mba permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi SKP/STP bisa diajukan selama memenuhi syarat. namun tidak menangguhkan batas pembayarannya
INTAN NUZULAN