Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PM kan bisa dikreditkan 3 bulan berikutnya, kalo misal lewat gimana?


Jawaban

tetap bisa dikreditkan tapi lewat pembetulan pada masa penerbitan FP atau 3 masa berikutnya, selama belum diperiksa

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G U​ Y X S
V I T B L