Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PMA perlakuan pajaknya bagaimana?


Jawaban

WP PMA kan sebenarnya wpdn ya, jadi secara umum pph nya sama, namun ada ketentuan yang dapat membedakan terkait pemusatan yaitu di PER-07/2020 dan PER-05/2021

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C L L K​ Y
U R S T T