Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila kepala udang, kulit udang, ekor kulit udang digunakan sbg pakan ternak, apakah atas kulit udang, kepala udang, ekor kulit udang tersebut, bisa masuk ke PPN dibebaskan?


Jawaban

Aturan turunan dari uu hpp belum ada silakan ditunggu atau konfirmasi ke kpp

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ G F X U
D I B N T