apakah setiap sp2dk , jika sudah selesai , WP akan mendptkan berita acara?
kalau konteksnya pengawasan kepatuhan wajib pajak, ada di se 05/2022, di situ ada klausul Berita Acara Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, ketika menerbitkan sp2dk pihak kppnya akan membuat BA tsb juga
CLAUDYA ROULI GULTOM