wp impor pph 21 tapi keterangannya pengisian tidak sesuai
Jawaban
cpba gali dulu apa yang diimpor apakah bukti potong atau yang lain dan apakah maksud wp impor di espt pph 21 atau tidak. jika iya, pastikan format impornya sudah sesuai.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.