wp mengajukan pengurangan sanksi atas stp yang tidak benar. pengajuan pertama dokumennya dikembalikan. bisa ngajuin lagi berapa kali?
untuk permohonan yang pertama, WP dianggap belum mengajukan permohonan sehingga WP masih dapat mengajukan permohonan paling banyak 2 (dua) kali
FIDHIA RETNO SAFITRI