Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya, untuk wajib pajak badan yang baru berdiri bulan April 2022, untuk pelaporan PPh 25 nya bagaimana ya? Apakah nihil? https://twitter.com/vika_thaaaaa/status/1577118495124647936


Jawaban

menggunakan tarif umum ya mas? kalau iya benar nihil, sesuai pasal 10 PMK-215/2018 Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Baru selain Wajib Pajak Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 pada Tahun Pajak berjalan ditetapkan nihil.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U V S M X
X᠎ S Y S G