Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pendaftaran NPWP istri. kondisi suami belum memiliki NPWP. apakah bisa?


Jawaban

tidak bisa. suami harus buat NPWP terlebih dahulu, baru istri bisa buat NPWP PH/MT. atau jika ingin digabung, maka silakan suami buat NPWP kemudian istri ikut NPWP suami

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P L X D
R W M K X