Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo mial transaksi subkon, saat reimbursenya kita ngatur besaran reimburse yang bisa diminta gak?


Jawaban

tidak, cuma mengatur yang dikeluarkan dari DPP PPh pasal 23 di PMK-141/2015

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ J B T G
L​ K P J​ B