Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, penandatanganan digital untuk Bupot PPh 21 (A1) masih belum diatur kan ya? Sehingga masih pakai ttd biasa kan?


Jawaban

Iyaa ma, masih pakai ttd biasa. PMK 63/2021 masih belum bisa

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T Y S Z
M E D A O