Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk ubah kode nomor objek di bupot unifikasi bisa kan? kecuali kalo ganti npwp baru bisa dibatalkan


Jawaban

Ini ubah apa pembetulan, kalo pembetulan di lampiran PER-24/2021 Pembetulan dapat dilakukan dalam hal: 1) PPh kurang dipotong/dipungut; 2) PPh lebih dipotong/dipungut; dan/atau 3) terdapat kesalahan data/informasi atas setiap bagian pada Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, kecuali untuk nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O​ P M᠎ T
Y U Z G U