Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Rekanan transaksi dengan IP menggunakan kartu kredit pemerintah gimana ?


Jawaban

melalui pihak lain di sistem pengadaan pemerintah atau tidak transaksinya. Jika iya maka menggunakan ketentuan pmk 58/2022, tetap dipungut pihak lain. kalau tidak melalui sistem pengadaan pemerintah maka bisa menggunakan ketentuan PMK 59/2022, dimana PPN tidak dipungut IP tapi dipungut oleh rekanan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Z W I᠎ F
Y M E N D