mohon arahan nya kalau PT ingin jual saham mereka kepada org pribadi, saham tsb terdaftar di bursa perpajakan apa saja yg di kenakan? dari sisi penjual PT dan pembeli OP. tks — Mas/Mba ini penjualnya dipotong PPh Final? Pembelinya?
etul terutang PPh Final, bagi si penjual nanti akan dilakukan pemotongan oleh Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek. Penjual melakukan pelaporan pemotongan tersebut di SPT Tahunan bagian penghasilan final. Bagi si OP Pembeli cukup dilaporkan dalam SPT Tahunan sebagai harta
MUHAMAD ROIHAN