WP mau pembetulan spt masa tahun 2017 sekarang dan pembetulannya menjadi kb lebih besar. apakah kalau dia tidak pembetulan tidak akan dikenakan sanksi?
sepanjang pembetulannya bukan lb, maka tidak ada batasan waktu pembetulan asalkan belum diperiksa. untuk daluwarsa penetapan adalah 5 tahun. Jadi jika dilihat dari masa pajak yang ingin dibetulkan, sebenarnya spt masa tersebut sudah daluwarsa kecuali jika wp melakukan tindakan pidana dibidang perpajakan
FIDHIA RETNO SAFITRI