Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

soal royalti dan ada fee 5% tambahan untuk pengenaan pph 26 nya bagaimana


Jawaban

5% ini bagian dari royaltinya atau bukan, jika iya maka dikenakan tarif royalti untuk pph 26 sebesar 20% ataupun kembali ke p3b jika ada dgt. Jika dianggap jasa tersendiri maka silakan disesuaikan

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ O P F M
K V U᠎ D M