#2Q https://twitter.com/ffffffffrh/status/1575462731813363712?s
#2A Tetap bisa dikreditkan sepanjang nama pemilik barangnya sudah sesuai. PER 07 tahun 2021 Pasal 12 ayat (1) PPN atas Impor BKP Berwujud yang tercantum dalam PIB sebagai dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh PKP Pemilik Barang.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO