#8Q: wp menanyakan peraturan perhitungan pph 21 secara gross dan gross up. Kalau secara gross kan perhitungan scr umum ya mengacu per 16/2016? Kalau gross up scr perpajakan ngga ada peraturannya kan ya mas mba atau ada ya?
#8A : iya benar , metode gross up tidak diatur khusus di perpajakan. Hanya perhitungan matematika saja.
WIMI ARDILANG SAMBACA