Penyerahan ke kawasan berikat, tapi dokumen BC dan SPPB nya salah NPWPnya. Di BC tidak bisa dibetulkan, bisanya ajukan kembali.
Bisa sesuaikan dengan aturan BC, tapi konsekuensinya faktur pajaknya telat terbit. Bisa juga terbitkan 01 yang berarti tidak dapat fasilitas
AHMAD ALI MURTADHO