Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

https://twitter.com/crtaht/status/1575707265533091841 Hallo mau tanya, jika Dividen di investasikan sebagai saham oleh pemilik modal di perusahaan sendiri apa itu dapat dibebaskan dari pengenaan PPh Final ? Thank you


Jawaban

kriteria invetasi dividen ada di pasal 34 dan 35 PMK-18/2021. sepanjang memenuhi ketentuan tersebut maka bukan objek PPh.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A B I Q
D L M D Z