Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi jasa diserahkan sebagian, tapi kalau PKP buat FP di bagian transaksinya diinput sesuai DPP nya (sebagian jasa yang sudah diserahkan) apakah boleh?


Jawaban

detail transaksi seharusnya diinputkan sesuai harga jual/ nilai penggantian

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W Y N᠎ Q
G᠎ D H Z J