Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk wp yang wanprestasi pps, apabila wp gagal repatriasi, tarifnya berapa ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai pmk 196/2021. untuk Gagal repatriasi, hanya deklarasi LN tarif jika sukarela adalah 5% dan 6,5% jk atas skpkb

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S C K G F
C​ O E X R