WP A meninggal, ada rumah yang diwariskan ke istri, namun rumah tersebut atas nama adik suami. Rumah tersebut mau dijual. Yang menyetor pajak untuk pengalihannya siapa?
Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Dijelaskan normatif sesuai Pasal 3 ayat (1) PMK-261/PMK.03/2016.
NATALIA KRISWINANDAR