Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan bayar premi asuransi ke perusahaan asuransi kena PPh 23 tidak?


Jawaban

secara aturan PPh premi asuransi tidak di kecualikan dari objek pajak, jadi merupakan objek pajak, tapi dipastikan kalau pph 23 masuknya ke apa. kalau tidak ada potput ya bisa jadi langsung ke spt tahunan si perusahaan asuransi

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y Z R C
A T F Y O